PI 10% Migas di Indonesia: Pengertian, Aturan, dan Manfaat bagi Daerah

pi 10%

Participating Interest (PI) 10% migas adalah kebijakan pemerintah Indonesia yang memberikan hak kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memiliki saham partisipasi sebesar 10% di wilayah kerja migas yang ada di daerahnya. Kebijakan ini bertujuan agar daerah penghasil migas dapat merasakan manfaat ekonomi secara langsung dan meningkatkan kapasitas kelembagaan BUMD. Dalam praktiknya, PI 10% tidak […]