PT Riau Petroleum Siak merupakan anak perusahaan yang didirikan oleh PT Riau Petroleum sebagai sarana untuk mengakomodasi pengelolaan PI 10% Wilayah Kerja (WK) Siak. PT Riau Petroleum Siak didirikan pada tanggal 08 Maret 2017 di Pekanbaru, Riau berdasarkan akta notaris nomor 08. Adapun wilayah kerja PT Riau Petroleum Siak terdapat di dua kabupaten yang ada di Provinsi Riau yaitu Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar.